Sakit Hati Dimarahi, Anak Bacok Kepala Ayahnya

Ilustrasi police line
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Arman (45) tega membacok ayah kandungnya yang sudah lanjut usia bernama Abdullah Chaniago (90). Peristiwa itu, dipicu karena sakit hati karena dimarahi korban.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

“Pelaku sakit hati dimarahi, karena tak kerja, (lalu) mengambil parang di dapur dan langsung membacok kepala bapaknya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus kepada wartawan, Rabu 21 April 2021.

Penganiayaan berat itu, terjadi di rumah korban Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu malam, 18 April 2021, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku membacok ayah kandungnya menggunakan parang.

Haru, Video Anak Babe Cabita Ungkap Rasa Bangganya ke Sang Ayah

Korban pun, dilarikan rumah sakit terdekat oleh warga sekitar untuk mengobati lukanya. Setelah diamankan petugas kepolisian dan dilakukan pemeriksaan. 

“Setelah dilakukan penelitian disimpulkan (tersangka) tidak mengalami gangguan jiwa, tersangka (hanya) emosional,” tutur Firdaus.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

Saat ini tersangka, masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Deli Serdang. Termasuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi, untuk selanjutnya berkas perkara akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan, tindak pidana kekerasan rumah tangga. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara,” kata Firdaus.

Ilustrasi bayi.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Pria yang diduga memukul dan membanting bayinya itu telah ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024