Polisi Dalami Keterlibatan Pemilik Hotel di Tebet dalam Prostitusi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA/ Firda Junita/ Jakarta

VIVA – Setelah menetapkan tujuh orang anak di bawah umur menjadi tersangka prostitusi online di Reddoorz Plus Near TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, polisi terus melakukan pengembangan. Polda Metro Jaya mendalami keterlibatan pemilik Reddoorz Tebet terkait kasus ini.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Untuk pemilik tempat masih pendalaman apa keterkaitannya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 23 April 2021.

Polisi menyelidiki dugaan penyediaan lokasi prostitusi di sana. Maka, sejumlah pihak dari hotel Reddoorz Tebet itupun lantas diperiksa. Sementara itu, terkait tujuh anak di bawah umur yang jadi tersangka tidak ditahan. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Tujuh orang ini (tersangka) karena di bawah umur kasusnya tetap berjalan, tetapi mereka wajib laporkan karena anak di bawah umur," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan prostitusi di bawah umur di Reddoorz Plus Near TIS Square, Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, Rabu, 21 April 2021, kemarin. Penggerebekan dilakukan pukul 23.00 WIB, malam.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

"Unit 4 Subdirektorat 5 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul atau prostitusi terhadap anak di bawah umur di Reddoorz Plus Near TIS Square," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis, 22 April 2021.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap sedikitnya 15 orang wanita BO. Sebagian besar merupakan anak di bawah umur. Mereka dijajakan lewat media sosial sebelum eksekusi di sana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Wanita 'Open BO' berinisial R (34) yang ditemukan tewas di Pulau Pari Kepulauan Seribu ternyata bukan dibunuh di sana.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024