8 Orang Terlibat dalam Hoax Babi Ngepet, Begini Peran Mereka

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi telah menetapkan seorang tersangka atas kasus rekayasa babi ngepet di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Kasus ini sempat membuat heboh publik hingga akhirnya viral sejak tiga hari lalu. Babi yang dimaksudkan pun sudah dibunuh.

Disdik Depok Tinjau SDN Kedaung Sawangan yang Atapnya Amrbuk

Belakangan diketahui, ternyata penangkapan babi ngepet hanyalah akal-akalan Adam Ibrahim. Warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok itu bahkan tak sendiri dalam melancarkan aksinya.

Ia dibantu beberapa orang lainnya yang masih tinggal dalam satu lingkungan. Polisi menyebut, ada sekira delapan orang yang terlibat namun dalangnya adalah Adam. Untuk memuluskan aksinya, mereka bahkan membeli babi seharga Rp900 ribu dari situs belanja online.

Mesin ATM Minimarket di Sawangan Dibobol, Rp 85 juta Raib

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar menyebut, delapan orang itu memiliki peran berbeda dalam kasus ini.

“Masing-masing punya peran, ada yang nangkap, ada yang ngaku telanjang ketika nangkap babi karena sebagai syarat, tapi ternyata itu pun bohong,” kata Imran pada Kamis 29 April 2021.

Hunian Mewah di Eco Town Depok, Hannam Lotte Land Sawangan Hadirkan Harmonisasi Antar Unit Cluster

Kemudian, ada pula yang berperan membunuh babi dan kemudian menguburkan.

“Yang katanya nangkap babi dengan telanjang itu pun bohong. Kalau di cerita video yang viral kan mereka telanjang bulat, itu bohong," kata dia.

Lebih lanjut Imran mengatakan, atas perbuatannya itu, Adam terancam hukuman selama 10 tahun karena menyebarkan informasi bohong dan membuat keonaran.

“Bukan tidak mungkin tersangka atas kasus ini akan bertambah, karena masih dalam proses,” ucap Imran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya