Polisi Ungkap Modus Tersangka Kirim Paket Sate Beracun

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Perempuan berinisial NA (25) asal Majalengka, Jawa Barat dibekuk oleh jajaran kepolisian karena mengirimkan paket sate beracun. Akibatnya, seorang bocah bernama Naba Faiz (10) warga Salakan, Bangunharjo, Bantul, DIY, tewas.

Polisi Tangkap Belasan Remaja Konvoi Berdalih Buka On The Road Sambil Nyalakan Petasan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Burkan Rudy Satria mengatakan, NA ditangkap di rumahnya di Potorono, Bantul pada Jumat, 30 April 2021. 
Burkan menyebutkan, dari penyelidikan, diketahui bahwa NA mengirimkan sate beracun kepada seorang lelaki berinisial T karena motifnya adalah sakit hati.

Sempat beredar informasi bahwa T yang menjadi target kiriman sate beracun adalah anggota polisi. Namun Burkan enggan menjawab apakah T adalah polisi atau bukan.

Selebgram Klaviera Stephanie Tunjukan nIlai Harmonisasi Lewat Pembagian Takjil

"Motifnya sakit hati. Pelaku dan T pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) pegawai negeri," ujar Burkan di Polres Bantul, Senin, 3 Mei 2021.

Burkan menjabarkan, beberapa bulan yang lalu pelaku sudah memesan racun berjenis Kalium Sianida. Racun ini dipesan melalui aplikasi jual beli online.

Remaja Dikeroyok Akibat Tertinggal Konvoi bagi Takjil, Polisi Buru Pelaku yang Bawa Celurit

Burkan menambahkan jika ada sejumlah indikasi bahwa NA merencanakan aksi meracuni seseorang. Selain karena memesan racun, NA juga sempat menyamarkan aksinya dengan berganti sepeda motor, memakai kerudung dan berganti jaket.

"NA yang biasanya tak berjilbab saat beraksi memakai jilbab. Sempat menukar sepeda motor dengan milik temannya. Kemudian jaket yang dipakai juga dibuangnya ke tempat sampah," ujar Burkan.

Pelaku, kata Burkan, dijerat dengan Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya, hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal hukuman 20 tahun penjara," kata Burkan.

Pengiriman sate beracun ini bermula saat NA mengorder secara offline seorang pengemudi ojek online bernama Bardiman. NA meminta Bardiman mengirimkan paket makanan ke seseorang bernama Tommy di daerah Bantul.

Paket makanan berisi sate ini kemudian dikirimkan Bardiman sesuai dengan alamat yang disebutkan NA. Sesampainya di alamat yang dituju, paket sate ini ditolak karena orang yang dituju tak merasa memesan sate dan tak mengenal pengirimnya.

Kemudian sate ini dibawa pulang Bardiman dan dikonsumsi untuk buka puasa bersama keluarga. Saat itu, Bardiman dan anak pertamanya mengonsumsi sate tanpa bumbu. Kemudian istri dan anak keduanya bernama Naba memakan sate dengan bumbu.

Tak lama kemudian istri dan anak Bardiman ini keracunan dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa Naba tak tertolong usai mengonsumsi sate tersebut.


 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

169 Remaja Diamankan Karena Konvoi Berkedok Bagi-bagi Takjil di Jakpus

Sebanyak 169 remaja diamankan buntut aksi konvoi kendaraan dengan modus bagi-bagi takjil. Ratusan remaja itu diamankan lantaran membuat resah masyarakat dan menimbulkan k

img_title
VIVA.co.id
6 April 2024