Operasi Selama Ramadhan, Polda NTB Tangkap 108 Pelaku Pencurian

Polda NTB ungkap penangkapan sepanjang ramadhan 2021, Senin, 10 Mei 2021.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

VIVA – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Polres jajaran berhasil membekuk 108 pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) atau yang dikenal dengan 3C.

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Operasi dilakukan sepanjang Ramadhan atau selama 26 hari. Dari 108 pelaku, berhasil diungkap 70 kasus.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut mulai tanggal 14 April hingga 9 Mei 2021.

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

"Sebagaimana diketahui dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini lebih terfokus pada kegiatan pemberantasan kasus Curat, Curas dan Curanmor yang disingkat 3C,"  kata Artanto, Senin, 10 Mei 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata mengatakan, pada pengungkapan KRYD kali ini, pengungkapan kasus terbanyak di Kota Mataram dengan 24 kasus dan 39 tersangka, disusul Lombok Barat 12 kasus dengan 30 tersangka.

Pengakuan Miris Pencuri di Minimarket Semarang Setelah Diamankan Polisi

Berikutnya Lombok Timur tujuh kasus dengan sembilan tersangka, Lombok Tengah enam kasus dengan tujuh tersangka dan Bima Kota enam kasus dengan empat tersangka.

"Selanjutnya Kabupaten Dompu ada empat kasus dan empat tersangka. Polda NTB ada tiga kasus dengan enam tersangka, Kabupaten Bima tiga kasus dengan tiga tersangka dan Sumbawa tiga kasus dengan empat tersangka," ujar Hari Brata.

Pengungkapan kasus 3C terendah ada di Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa Barat masing masing dengan satu kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka masing-masing satu orang.

"Dari 108 tersangka hanya 1 yang TO (target operasi), jadi yang non TO berjumlah 107 tersangka," katanya.

Mengenai barang bukti, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, barang bukti untuk semua kasus sudah diamankan dimasing masing Polres dengan jenis yang berbeda-beda.

Hari Brata mengatakan, total kasus sebanyak 43 Curat dengan 70 tersangka, Curanmor 16 kasus dengan 11 tersangka dan Curas 11 kasus dengan 24 tersangka.

"Pada dasarnya kasus 3C pada bulan Ramadhan 2021 ini menurun dibandingkan dengan ramadhan tahun lalu," ujarnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya