Cabuli 6 Siswinya, Kepala Sekolah Dasar di Medan Ditahan

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah pelajar tingkat Sek?olah Dasar (SD). Seorang oknum Kepala Sekolah SD di Kota Medan, berinsial BS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumatera Utara dan dilakukan penanahan.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Selasa 18 Mei 2021. Ia menjelaskan untuk penyidikan kasus dugaan pencabul tersebut, dilakukan oleh penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," jelas Hadi.

Hadi mengungkapkan penetapan tersangka berdasarkan laporan dari orang tua korban ke Polda Sumut STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021. Kemudian dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Sebelum penetapan tersangka, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara," tutur Hadi. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Saat ini, Hadi mengatakan bahwa penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BS, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," jelas perwira melati tiga itu.

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Sebelumnya, Polda Sumut menerima laporan warga terkait Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS yang diduga mencabuli 6 siswinya.

Diketahui, awal dugaan kasus terkuak bermula pada 12 Maret 2021 diduga BS telah mencabuli dua muridnya. Modusnya saat aksi, BS lebih dulu memanggil korban datang ke ruangannya. 

Viral Candaan dengan Igun, Saipul Jamil: Kalau Mau Jaga Perasaan Korban Jangan Diungkit Lagi

Diduga BS mencabuli siswinya. Kabar ini didengar orang tua murid lainnya. Dari sinilah beberapa orang tua mencoba menanyakan kepada putrinya masing-masing hingga beberapa korban ada yang mengaku menjadi korban BS. Kasus inipun dilaporkan ke Poldasu pada tanggal 1 April 2021 lalu.

Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah tersebut, Jumat 16 April 2021. Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu.

Kasus Pelecehannya Jadi Bahan Candaan, Saipul Jamil: Siapa yang Bangga dengan Kejahatan?

Baca juga: Oknum Kepsek di Medan Diduga Cabuli 6 Siswi SD

Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Pelaku pencabulan, MM (16) ditangkap Satuan Reskrim Polres Serang, usai meruda paksa pelajar SMP berinisial AH (14). Keduanya merupakan teman main meski berbeda usia. Kin

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024