- VIVA/Satria Zulfikar
VIVA – Seorang pemuda asal Desa Marong, Lombok Tengah ditangkap polisi setelah bacok orang hingga luka berat, Selasa, 18 Mei 2021.
Pria berinisial Men (27 tahun) ditangkap setelah menganiaya korban dengan membacok tangan kanan korban dan memukuli kepala korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Hari Brata, mengatakan kejadian bermula pada Minggu, 16 Mei 2021.
Saat itu korban Jusriadi (31 tahun) bersama temannya menggunakan motor beristirahat di pinggir jalan. Tiba-tiba pelaku bersama temannya nyaris saja menabrak korban.
"Dari sana terjadi cekcok mulut yang mengakibatkan pelaku menganiaya korban sehingga harus dirawat," ujarnya.
Alih-alih meminta maaf, pelaku justru menganiaya korban hingga harus mendapatkan beberapa jahitan.
Polisi yang menerima laporan korban, kemudian melakukan penangkapan. Pelaku saat ini ditahan dan terancam penjara atas perbuatannya.