- Istimewa
VIVA – Tak butuh waktu lama Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya telah mencokok Rangga Tias Saputra. Dia adalah otak perampokan yang memperkosa Anak Baru Gede berusia 15 tahun di Bekasi.
"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian kepada wartawan, Rabu 19 Mei 2021.
Rangga dicokok hari ini. Meski begitu, belum dirinci dimana persisnya Rangga dicokok. Rangga digiring ke Polda Metro Jaya. Dia masih diperiksa intensif penyidik.
"Iya (ditangkap hari ini)," katanya.
Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di tengah suasana lebaran tepatnya di Rumah warga di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu 15 Mei 2021. Bukan hanya merampok, para pelaku juga memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun.
"Pengakuan korban sekitar pukul 05.00 kejadiannya, ada orang yang masuk ke dalam rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo.
Baca juga: Rangga Si Rampok dan Pemerkosa ABG Sehari-Hari Jadi Pak Ogah