VIVA - Selain mencabuli Anak Baru Gede berinisial PU (15), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi berinisial AT ternyata juga menjual korban ke lelaki hidung belang.
"Pelaku melakukan persetubuhan, pemerkosaan ke korban dan disertai dengan menjual korban ke orang lain," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 21 Mei 2021.
Kata Yusri, AT menjual korban lewat media sosial dengan memakai aplikasi MiChat. Namun demikian, Yusri tidak merinci sudah berapa kali AT nekat menjual korban.
AT sendiri menyerahkan diri subuh ini. Sebelum menyerah ke polisi, AT sempat buron.
"Pelaku menjual korban ke orang lain dengan aplikasi MiChat," katanya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan, Anak Anggota Dewan di Bekasi Menyerahkan Diri
Sebelumnya, PU (15) gadis yang masih duduk di bangku SMP diduga menjadi korban pencabulan pelaku berinsial AT (21). AT merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
AT telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021. Hal itu setelah polisi melakukan gelar perkara.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Aloysius Supryadi, pihaknya tengah memburu tersangka AT. "Saat ini dalam pencarian," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 19 Mei 2021.