Di PHK, Pria Ini Mengaku Anggota BIN dan Polri

Anggota BIN dan Polri palsu ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Satuan Reserse Kriminal (ResKrim) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menciduk seorang pria berinisial RR (28) yang mengaku polisi, dan melakukan penipuan kepada pengusaha dengan iming-iming diberikan pengawalan.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

"Dia memanfaatkan statusnya yang dia karang-karang untuk mencari hasil," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 21 Mei 2021.

Dikatakan Agus, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku di salah satu perusahaan di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Mei pukul 16.00 WIB.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Lebih jauh, Agus mengatakan pelaku yang berpostur tubuh kekar ini selain mengaku sebagai anggota polisi, juga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

RR (28) ini diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa pelaku kerap menawarkan jasa pengawalan dengan mengaku sebagai anggota Polri dan BIN.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Agus menyebut kepada para masyarakat yang menjadi korban penipuan anggota BIN agar melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban penipuan anggota BIN dan Polri palsu ini untuk segera melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, untuk menyakinkan para korbannya, pelaku membeli sejumlah alat-alat yang diperlukan, seperti baju, membuat KTA BIN, KTA Polri, seragam Reskrim serta senjata api.

Selanjutnya Jimmy menerangkan, dari hasil pengakuan sementara pelaku ini memulai aksinya sejak bulan Mei 2021. Kemudian, pelaku berhasil meminta uang kepada salah satu pengusaha sebesar Rp5 juta.

“Sejak bulan Mei menjalankan aksinya, dalam aksinya pelaku baru satu kali berhasil mendapatkan uang sebesar Rp5 juta kepada salah satu pengusaha,” imbuhnya.

Uang dari hasil aksinya itu digunakan untuk membeli sarana penunjang agar dapat menyakinkan orang, seperti membeli rompi hitam bertuliskan Mabes Polri dan senjata api jenis softgun.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu anggota BIN, kartu anggota Polri, baju Kepolisian dan senjata api berjenis airsoft gun.

Pelaku ketika dihadapan wartawan mengaku aksi kriminal itu dimulai saat dirinya menerima pemutusan hubungan kerja atau di-PHK oleh salah satu perusahaan di Tangerang.

"Saya kena pengurangan karyawan perusahaan swasta di daerah Tangerang," ujar Pria pelontos yang bercita-cita sebagai anggota Polri namun gagal kepada wartawan.

Pelaku kini ditahan Polres Metro Jakarta Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal penipuan dan Undang-Undang Darurat dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Cabuli Remaja, Anak Anggota Dewan di Bekasi Terancam Bui 15 Tahun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya