Detik-detik Ari Tusuk Mertua dan Pukul Kakak Ipar dengan Tabung Gas

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA – Kasus pembunuhan di Pageruyung Kendal, direka ulang di Polres Kendal Jawa Tengah, Kamis, 27 Mei. Tersangka Ari Rismawan (31 tahun), memperagakan 51 adegan saat ia melakukan aksinya.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Rekonstruksi dilakukan Satreskrim Polres Kendal dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kendal.

Dalam reka ulang tersebut terungkap, sebelum menjalankan aksinya, tersangka sempat mengajak keponakannya mabuk di hotel. Lalu tinggalkan keponakannya itu dan membawa sepeda motor keponakannya untuk digadaikan. Uang hasil gadai ia pakai untuk pasang judi online, dan habis karena kalah.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Tersangka lalu pulang ke rumah mertuanya, Muhayanah (65), dan menceritakan kejadian tersebut sambil minta maaf.

Namun, permintaan maafnya bertepuk sebelah tangan. Mertuanya marah dan memaki-maki, dan memintanya untuk bercerai dari anak korban Muhayanah. Tersangka pun emosi dan kalap.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

"Dari belakang, saya membekap mulutnya, kemudian saya mengambil pisau dapur yang ada di sebelah," katanya.

Tersangka berupaya menghabisi korban lalu menyeretnya ke kamar mandi. Karena korban berteriak-teriak, tersangka membenturkan kepala mertuanya itu ke pintu kamar mandi sebanyak lima kali.

Anak korban, Catarina Sukaryati, yang juga ipar tersangka datang karena mendengar jeritan minta tolong. Ia marah melihat apa yang terjadi. Keduanya sempat kontak fisik. Saat Catarina memaksa menuju ke kamar mandi, tersangka membekapnya dan melukai Catarina sebanyak tiga kali dengan pisau yang masih digenggam.

Karena korban terus melawan, tersangka mengambil tabung gas elpiji 3 kg dan memukulkan ke kepala Catarina hingga tewas. tersangka kemudian menyeret korban ke kamar mandi, ditumpuk dengan mertua tersangka.

Dalam keadaan masih berlumuran darah, tersangka masih sempat ngopi dan merokok beberapa batang. Ia kemudian mengontak dengan HP korban, untuk pesan mobil rental, lalu kabur ke Wonosobo. Dari sana ia kemudian ke Temanggung, Semarang, sebelum pelariannya mentok di Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, reka ulang sengaja tidak dilaksanakan di lokasi kejadian untuk menghindari kerumunan warga dan amukan pihak keluarga.

"Reka ulang sebenarnya ada 25 adegan yang telah disusun. Namun, ada perkembangan sehingga jadi 51 adegan," kata AKP Tri Agung.

Hasil rekonstruksi akan dipelajari lagi pada pemeriksaan tahap satu dari penyidik ke kejaksaan. (oya)

Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang

Baca juga: Sadis, Pengemudi CBR Dibegal Siang Bolong di Jalanan Medan 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya