Pengakuan Pembunuh Cewek di Hotel Menteng: Ambil HP Buat Judi Online

Polisi ungkap kasus pembunuhan di hotel Menteng
Sumber :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Polsek Metro Menteng akhirnya menciduk tersangka pembunuhan wanita bernama Ida Wasila Anata. Pelaku pembunuhan berinisial AA ini ditangkap di kediamannya di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

Modus pelaku sejak awal memang mengincar barang berharga korban, yang akhirnya AA secara nekat membunuh Ida. AA membunuh Ida dengan cara mencekiknya hingga tewas.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, mulanya pelaku mengajak korban Ida berhubungan badan. AA menghubungi Ida melalui aplilasi MiChat yang sering digunakan untuk melakulan boking online (BO).

Jaga Toko Kue Sendirian, Pegawai Wanita Ini Jadi Korban Tindakan Asusila

"Kejadian ini bermula dari keinginan melampiaskan nafsu dengan bantuan aplikasi MiChat untuk mendapatkan jasa layanan sex. AA kemudian bertemu di hotel dan berhubungan seks dengan Ida," kata Setyo, Minggu 30 Mei 2021.

Setelah AA bersetubuh dengan korban, lanjut Setyo, AA kemudian bingung cara ambil berharga korban, karena kalau langsung ambil pasti akan terjadi keributan. Kemudian, AA berdiri dan langsung mencekik korban sebanyak dua kali, sebab cekikan pertama AA tidak membuat Ida langsung tewas di atas kasur.

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli

"Setelah mencekik korban, dua unit handphone korban dan uang dibawa kabur oleh pelaku. Korban dibunuh setelah berhubungan badan dengan pelaku," lanjutnya.

Satu hp merk Samsung S21 milik korban sudah digadai pelaku seharga Rp5 juta dan satu hp lagi masih berada di tangan pelaku. "Uangnya ini digunakan pelaku untuk bermain judi online dan juga bayar utang," tutup dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidananya adalah kurungan penjara seumur hidup penjara.


Baca juga: Cerita Irjen Fadil Otot Lengannya Besar Gegara Naik Metro Mini

 

Ilustrasi bayi.

Heboh Ibu di Maros Aniaya Bayinya Sambil Direkam, Diduga Kesal karena Suami Pergi

Seorang ibu berinisial N di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya anaknya yang masih bayi.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024