Demi Cincin dan Rp2,5 Juta, Dua IRT Bantai Lansia hingga Tewas

Dua IRT ditangkap usai pembunuhan lansia di Simalungun
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Dua ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara melakukan perampokan berujung pembunuhan terhadap korban bernama Porta boru Tumanggor (52). Pelaku dilaporkan mengasak barang-barang berharga milik wanita lanjut usia (lansia) itu.

Kasus Mutilasi dan Pembunuhan Kejam Marak, Ada Apa di Balik Meningkatnya Kriminalitas?

Korban tewas yang merupakan warga Huta Tinggi Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun ditemukan seorang petani di perkebunan warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis 27 Mei 2021.

Kemudian Satuan Reskrimi Polres Simalungun dan Polda Sumut melakukan penyelidikan kasus penemuan jasad Porta dan mengetahui identitas pelaku. Polisi melakukan pencarian serta pemburuan tersangka.

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan Tabrak Hiace, Sopir Mengaku Ngantuk

Alhasil petugas Kepolisian dari Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan dua pelaku di tempat persembunyian di hotel Hawai Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sabtu malam, 29 Mei 2021. 

Kedua IRT itu masing-masing berinsial AS (40) dan HT (45). Para pelaku merupakan warga Desa Huta Tinggi Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kepada petugas, mereka pun mengakui perbuatan kejinya.

Kakek 73 Tahun Tewas dengan Kepala Hancur, Pemuda Kena Prank Nikahi Gadis Ternyata Pria Tulen

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Taryono di Medan, Senin 31 Mei 2021."Ya benar, masih dikembangkan lagi," ungkap Taryono.

Dari tangan pelaku, petugas Kepolisian berhasil mengamankan dan menyita barang bukti dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas. Kemudian 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp2,5 juta. 
 

Siswa SMK di Nias Selatan meninggal diduga dianiaya kepala sekolahnya

Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswa, Ini Kata Kadisdik Sumut

Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel, berinsial SZ (37), diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya, berinsial YN (17) hingga tewas.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024