- VIVA/ Andrew Tito
VIVA – Salah seorang bandar besar narkoba kampung Bahari Jakarta Utara, HS, mengaku kepada polisi dapat untung Rp100 juta lebih dalam sebulan menjalani bisnis haramnya di kawasan Jakarta.
HS merupakan salah satu bandar besar narkoba berstatus residivis atas kasus yang sama, yang ditangkap saat pesta sabu di Puncak, Jawa Barat bersama warga Kampung Bahari lainnya.
"Satu bulan Rp 100 juta bisa. Saya enggak jual yang jual anak buah saya. Saya punya anak buah 48," ujar HS saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 4 Juni 2021.
HS sendiri diketahui baru saja bebas dari penjara atas ksus narkoba sebelumnya, pada Maret 2021 lalu.
Usai bebas penjara, HS tidak kapok dan kembali menjalani bisnis haramnya ditempat semula, Kampung Bahari Jakarta Utara.
Dalam pesta sabu yang gerebek polisi di kawasan Cipanas Puncak Jawa Barat, HS mengakui bahwa dirinya yang membawa sabu ke vila tersebut.
"Memang kalau barang itu saya yang bawa. Enggak ditawarin memang udah bareng-bareng aja gitu," ujarnya.
Jaringan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan dua dari tiga bandar narkoba yang ditangkap saat pesta sabu di Puncak, berinisial HS dan AR. Mereka memiliki lapak jual beli narkoba yang berlokasi di dalam kawasan Kampung Bahari.
"HS ini punya 4 lapak yang menjual sabu dan ini residivis karena dia sudah pernah ditahan baru empat bulan keluar tahanan kemudian beraksi lagi dengan kasus yang sama, iya AR juga," ujar Guruh.
Ketiga bandar narkoba tersebut ditangkap di sebuah vila ketika berkumpul bersama keluarga dan puluhan warga Kampung Bahari untuk melakuan famili Gathering sebagai kedok untuk pesta narkoba jenis sabu.
"Mereka familiy gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek urine," ujarnya.
Guruh mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa bandar HS dan AR serta MS sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat.
"Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang," ujarnya.
Polisi juga melakukan introgasi satu persatu para tersangka yang diamankan, berdasarkan keterangan para tersangka diketahui mereka hendak adakan pesta narkoba di vila puncak.
"Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif methapetamine atau sabu, sementara hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.