Istri di Mataram Bantu Suami Jual Sabu

Polisi gelar konferensi pers penangkapan tersangka pengedar narkoba
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MR (34 tahun) diringkus polisi di rumahnya di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Positif Narkoba, Istri Bintang Emon: Gak Nyangka Dijebak Suami Sendiri

IRT tersebut diduga membantu suaminya menjual narkoba. Sementara suaminya, saat penggerebekan melarikan diri. Hanya istrinya berhasil diciduk.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan MR ditangkap pada Rabu, 2 Juni 2021 karena diduga terlibat membantu suaminya menjual narkoba.

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

"Dalam giat penggerebekan di rumahnya, kami mengamankan barang bukti diduga sabu dengan berat bruto 5 gram," kata Yogi, Sabtu, 5 Juni 2021.

Barang bukti dalam enam klip plastik bening siap edar itu ditemukan aparat Kepolisian di dalam saluran pembuangan kamar mandi. Ada juga diamankan alat isap sabu dan uang tunai sekitar Rp4 juta yang diduga hasil penjualan Narkoba.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Hal Ini

Kepada polisi, MR mengaku barang bukti narkoba beserta alat isap sabu tersebut milik suaminya. Peran dia hanya membantu suaminya menjualkan sabu.

"Pengakuannya hanya disuruh jual sama suaminya. Satu paket dia jual Rp150 ribu," ujar Yogi.

Untuk keberadaan suami MR, Yogi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan perburuan di lapangan.

Baca juga: Alasan Kakak di Deli Serdang Bunuh Adik Kandung, Diduga Efek Sabu

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya