Polri Curiga Ekstasi Jenis Baru dari Jerman Beredar ke Klub Malam

Ilustrasi ekstasi
Sumber :
  • BNN

VIVA – Polri akan memberi masukan para stakeholder terkait soal masuknya ekstasi jenis baru dari Jerman ke Indonesia beberapa waktu lalu. Korps Bhayangkara berharap penjagaan pengiriman barang impor bisa lebih ketat.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Ekstasi ini kualitas nomor satu karena langsung impor dan kenapa bisa masuk, tentunya ini akan kami berikan masukan kepada stakeholder," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Krisno Holomoan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 5 Juni 2021. 

Meski begitu, dia tak merinci stakeholder yang dimaksud. Tapi, biasanya Bea Cukai karena mereka yang berjaga di perlintasan. Kata Krisno, sejatinya barang haram itu sulit masuk ke Tanah Air di tengah pandemi COVID-19 karena, pemerintah resmi menutup tempat hiburan malam guna mencegah penyebaran virus.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Artinya meskipun situasi pandemi corona, tempat hiburan malam itu dibatasi bahkan di Jakarta saya pikir ditutup semua. Tapi, kenapa tetap ada, dugaan kami ada tempat-tempat yang masih digunakan," katanya.

Sehingga, lanjut dia, Polri bakal memberi masukan kepada pemerintah terkait pengamanan hiburan malam. Diduga masih ada klub malam yang buka secara diam-diam dan dijadikan tempat penyalahgunaan barang haram ini.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

"Karena penggunaan ekstasi ini pasti membutuhkan suatu sarana untuk menikmatinya, berbeda dengan sabu yang bisa digunakan di tempat-tempat sepi atau di tempat penginapan, di rumah, dan sebagainya," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Mabes Polri menyebut menemukan ekstasi jenis baru masuk ke Indonesia. Barang haram tersebut memiliki berat perbutir 0,42 gram. Ekstasi ini berasal dari Jerman. 

Ekstasi jenis baru tersebut, dikatakan berbeda dari lazimnya barang itu. Pada penangkapan sebelumnya, berat per butir ekstasi hanya 0,25 gram.

Ekstasi asal Jerman tersebut tak hanya berbeda dari beratnya, tapi juga warnanya yang hijau kekuningan. Sebanyak 13.865 ekstasi disita dari sembilan tersangka, yaitu SR (21), IY (46), EM (50), MR (23), DB (24), JY (46), KV (23), UY (39), dan AW (46).

Baca juga: Bareskrim Sita 13 Ribu Lebih Ekstasi Jenis Baru dari Jerman

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya