Lukai Istri, Suami di Tangerang Ditangkap Polisi

Y diduga menganiaya istrinya, Ela, di kediaman mereka, Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/ Sherly.

VIVA - Seorang pria di Tangerang, Y (48), ditangkap Polsek Cikupa, Polres Kota Tangerang, usai melukai sang istri Ela (47) di kediamannya kawasan Kampung Cirewed, Desa Cirewed, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu, 6 Juni 2021.

Muhadjir soal Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Itu Tanggung Jawab Institusi

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tindak pidana itu dilakukan pelaku lantaran pelaku dan korban tengah saling rebutan senjata tajam jenis pisau.

"Keterangan dari suami (pelaku) rebutan pisau kena leher dan ini masih didalami," katanya.

Usai Tikam Istri Pakai Sikat Gigi hingga Tewas, Suami Tidurkan Anaknya di Samping Jasad Korban

Baca juga: Sadis, Pemuda di Deli Serdang Bunuh Adik Kandung Pakai Cangkul

Dia menuturkan rebutan pisau itu pun dilakukan setelah keduanya cekcok perihal ekonomi yang tengah dialami keduanya.

Menhub Budi Karya Prihatin Adanya Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Meninggal Dunia

"Sebelumnya cekcok soal ekonomi, tapi ini masih didalami juga," ujarnya.

Atas kejadian itu, korban pun terluka di bagian leher dan punggung, yang mana saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Korban mendapat luka sayatan di leher dan punggung, kondisi masih sadar, namun lemas dan masih dalam perawatan intensif," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya