Ayah Akui Perkosa Anak Sambung Selama Setahun Pakai Mantra

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – D, seorang ayah di Kabupaten Tangerang, tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur dikediamannya Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Keji! Siswi 15 Tahun di Lampung Disetubuhi Kakek dan Ayah Kandung Hingga Kondisinya Mengenaskan

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat itu dilakukannya setelah pelaku memiliki rasa ketertarikan yang lebih kepada anak sambungnya yang masih berusia 10 tahun itu.

Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, tindak itu diketahui pertama kali oleh ibu korban, yang tak lain adalah istri pelaku. Di mana, dirinya melihat sang anak yang kerap melamun layaknya orang yang depresi.

Salmafina Sunan Ikut Rayakan Idul Fitri, Langsung Didoakan Kembali Peluk Islam

"Melihat korban yang bersikap demikian, pelapor ini langsung membawa korban untuk berobat, dan ternyata korban ini akhirnya bilang ke ibunya kalau ingin cerita sesuatu dan di sana ia mengaku sudah disetubuhi oleh ayah tirinya," katanya, Selasa, 8 Juni 2021.

Bahkan, diketahui aksi tersebut telah dilakukan pelaku selama kurang lebih satu tahun. Di mana sebelum beraksi, pelaku yang bekerja sebagai pedagang batagor ini kerap kali membaca kan sebuah kalimat yang disebut pelaku mantra.

Anak Ini Tiba-tiba Ajak Ayahnya Puasa, Endingnya Jadi Muslim

"Tindakan ini sudah terjadi sejak dua tahun yang lalu, dan pelaku juga mengakuinya. Saat kita periksa, pelaku juga bilang kalau dia sering membaca dan membisikkan mantra ke korban agar korban diam, tapi hal ini masih dalam penyelidikan kami," ujarnya.

Korban pun saat ini tengah dalam penanganan trauma healing pihak kepolisian dan instansi terkait. Sementara pelaku telah berhasil diamankan petugas di kediamannya.

"Korban tengah ditangani untuk trauma healing. Sedangkan pelaku sudah kita amankan pada Sabtu, 5 Juni 2021 lalu dan kini masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya