Polisi Telusuri Korban Pencabulan Lain Guru Agama di Penjaringan

Ilustrasi tahanan pelaku kasus kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Polisi masih memeriksa intensif guru agama bernama Heru Suciatno alias HS (58) yang diduga mencabuli muridnya sendiri. Aksi bejat pelaku yang diketahui baru satu orang.

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Namun, polisi tidak mau begitu saja percaya. Polres Metro Jakarta Utara tengah mendalami kemungkinan korban lain.

"Ini masih kami kembangkan (kemungkinan korban lain)," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi kepada wartawan, Selasa 8 Juni 2021.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan guru agama di sebuah yayasan yang berada di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam proses belajar, murid lebih dari satu. Maka dari itu, bisa saja ada kemungkinan korban lain. Pelaku sendiri dicokok pada Senin 7 Juni 2021.

"Pelaku baru ditangkap Senin malam. Selanjutnya terlapor dibawa dan diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakut untuk dilakukan sidik," ujarnya.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

Sebelumnya, seorang guru agama berinisial HS (57) bikin heboh karena diduga mencabuli muridnya sendiri. Pelaku dicokok polisi pada Senin 7 Juni 2021 kemarin di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sekitar pukul 23.30 WIB.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Pelaku sudah diamankan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi saat dihubungi wartawan, Selasa 8 Juni 2021.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya