Jumlah Korban Oknum Guru Cabul di Padang Panjang Bertambah

Oknum guru di Padang Panjang Sumbar melakukan perbuatan cabul ke muridnya
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Pihak kepolisian menyampaikan, korban pencabulan yang yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah SMP Islam Terpadu Hijrah Kota Padang Panjang, Sumatra Barat atas nama Muhammad Syukron, bertambah.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

Sebelumnya diketahui, terdapat seorang korban oknum guru tersebut. Setelah pendalaman, ternyata ada tiga lainnya, sehingga kini menjadi empat orang.  

“Berdasarkan keterangan tersangka, jumlah korban ada empat orang. Yang satu sudah melapor. Tiga korban lainnya sampai saat ini belum melapor,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang, Iptu Ferly P Marasin, Selasa 15 Juni 2021.

Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024

Baca juga: Polisi: Guru SMP Islam Terpadu 3 Kali Cabuli Korban

Dari penjelasan Iptu Ferly, keempat korban tersebut adalah pelajar SMP Islam Terpadu Hijrah Padang Panjang. Mereka merupakan murid dari tersangka.

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Meski demikian, kata Iptu Ferly P Marasin, pihaknya belum bisa menindak lanjuti keterangan dari para korban. Pasalnya, saat ini ketiga korban yang dimaksud, masih menjalani ujian kenaikan kelas.

“Keterangannya ada tiga korban lain. Jadi, total sementara jumlah korban ada empat orang. Selain belum membuat laporan, kita juga belum bisa menindak lanjuti karena mereka (korban) sedang ujian kenaikan kelas. Ditakutkan, nanti mengganggu konsentrasi korban,” jelas Iptu Ferly.

Saat ini tersagka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang. Tersangka, dijerat dengan Pasal 82 ayat (1), ayat (2) juncto pasal 76 E undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya