Usut Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun, 34 Saksi Diperiksa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah memeriksa 34 orang saksi terkait dengan kasus penembakan seorang wartawan atau jurnalis di Kabupaten Simalungun bernama Mara Salem Harahap (42).

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

"Dari kronologis singkat yang didapat, tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Senin.

Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go dengan nomor polisi BK-1921-WR, satu pasang sepatu cokelat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban, dan beberapa barang bukti lainnya.

Sinyal PKS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara?

Ia  mengatakan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat TNI guna mengungkap kasus penembakan tersebut.

"Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," katanya.

Anak Buah Bobby Nasution Ditunjuk Jadi Pj Bupati Deli Serdang

Sebelumnya, Mara Salem Harahap dilaporkan tewas tidak jauh dari rumahnya, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6) dini hari.

Korban diduga tewas setelah ditembak orang tak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas luka tembak di bagian kaki kiri korban. (Ant)

Baca juga: Cara Irjen Panca Ungkap Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya