Coreng Wajah Polri, Briptu II yang Perkosa Remaja Bakal Dipecat

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Briptu II terancam dipecat dari anggota Polri karena memperkosa remaja di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat. Imbas aksi biadabnya, Briptu II kini sudah ditahan dan jadi tersangka.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo menyampaikan divisi profesi dan pengamanan atau propam Polda Maluku Utara sedang memproses ancaman tertinggi untuk Briptu II.

"Bidang Propam Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri akan memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan melalui mekanisme sidang komisi kode etik profesi," kata Ferdy Sambo, Kamis 24 Juni 2021.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Dia menjelaskan dari Divisi Propam Polri juga meminta penyidik menerapkan pasal pidana seberat-beratnya kepada yang bersangkutan atas dugaan pemerkosaan tersebut. Menurut dia, perbuatan Briptu II biadab serta telah melukai dan mencoreng institusi Polri. Maka itu, kata dia, sanksi seberat-beratnya perlu diterapkan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Adip Rojikan menyampaikan kronologi dugaan pemerkosaan oleh Briptu II terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Adip menjelaskan, korban Bunga bersama rekannya, mawar yang berasal dari Halmahera Selatan hendak berkunjung Ternate. Untuk menuju Ternate, dua remaja putri itu mesti melewati jalur Saketa dulu ke Sidangoli.

Nah, saat sampai di Sidangoli, ternyata korban dan temannya kemalaman. Mobil angkutan menuju Ternate juga sudah tak ada.

Selanjutnya, Adip mengatakan kedua remaja ini menghubungi seorang saudaranya yang tinggal di Ternate agar bisa menjemputnya di Sidangoli. Namun, saudaranya minta bantuan ke temannya si pelaku untuk menjemput dan membantu korban dan temannya. "Karena diminta bantu temannya untuk membantu kedua korban dan temannya ini,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, pelaku membawa ke Polsek untuk diamankan lantaran diminta bantuan oleh temannya. Sehingga, terjadilah peristiwa dugaan perkosaan di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.

"Karena diminta bantu tadi, diminta bantu saudaranya untuk dicarikan temannya di Sidangoli karena kemalaman, bermalam lah di Polsek. Terjadilah hal itu,” jelas dia.

Adip juga bilang pihaknya tak memberikan toleransi kepada Briptu II dengan siap memberikan saksi terberat yaitu pemecatan. "Yang pasti diberikan tindakan tegas, ancaman tertingginya di PTDH dan diajukan ke peradilan pidana," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya