Buruh Tani di Bima Putar Leher Istrinya hingga Tewas

Pria penganiaya istri hingga tewas ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Seorang pria di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga sang istri tewas dalam kondisi mengenaskan.

img_title IQ di Atas Rata-rata, Dwi Bagus Pembunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Diduga Habiskan 2 Hari untuk Hilangkan Jejak

Pelaku bernama Jainudin (37) ditangkap polisi pada Kamis, 24 Juni 2021 di Desa Renda, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pelaku menganiaya istrinya Sarifah dengan menggunakan tangan kosong.

img_title Teka-teki Pembunuhan di Madiun Terkuak! Sebelum Tewas di Tangan Suami Siri, Korban Disebut Minta Dinikahi Secara Sah

"Pelaku dengan menggunakan tangan beberapa kali sehingga korban jatuh tersungkur," kata Hari pada Jumat, 25 Juni 2021.

Istri pelaku sempat melawan dengan cara menarik kemaluan pelaku namun pelaku justru mencekik leher korban dan memutarnya.

img_title Meski Masih di Bawah Umur, Pelaku Pembacokan Bobotoh di Bogor Terancam 15 Tahun Bui

"Pelaku mencekik leher korban dan memutarnya hingga korban pingsan," ujar Hari Brata.

Beberapa saat kemudian korban tewas dan suaminya langsung kabur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar menjelaskan penyebab penganiayaan saat itu karena terjadi percekcokan akibat istri pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Masalahnya adalah soal menerima pekerjaan dari orang lain namun di satu sisi ada pekerjaan bersama suami yang harus diselesaikan.

"Suaminya sakit hati kepada istrinya karena hari itu ada pekerjaan yang harus diselesaikan bersama suaminya namun istrinya mengambil gaji dari orang lain sehingga suaminya menyuruh kembalikan uang. Namun istrinya tidak mau sehingga terjadi percekcokan," kata dia.
 

Ilustrasi pembunuhan

Bukan Orang Sembarangan! Ini Fakta-fakta Sosok Dwi Bagus Martono, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, berusia 40 tahun, memiliki latar pendidikan tinggi dan bekerja sebagai surveyor lepas.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut