Buruh Tani di Bima Putar Leher Istrinya hingga Tewas

Pria penganiaya istri hingga tewas ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Seorang pria di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga sang istri tewas dalam kondisi mengenaskan.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Pelaku bernama Jainudin (37) ditangkap polisi pada Kamis, 24 Juni 2021 di Desa Renda, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pelaku menganiaya istrinya Sarifah dengan menggunakan tangan kosong.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

"Pelaku dengan menggunakan tangan beberapa kali sehingga korban jatuh tersungkur," kata Hari pada Jumat, 25 Juni 2021.

Istri pelaku sempat melawan dengan cara menarik kemaluan pelaku namun pelaku justru mencekik leher korban dan memutarnya.

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO

"Pelaku mencekik leher korban dan memutarnya hingga korban pingsan," ujar Hari Brata.

Beberapa saat kemudian korban tewas dan suaminya langsung kabur.

Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar menjelaskan penyebab penganiayaan saat itu karena terjadi percekcokan akibat istri pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani. Masalahnya adalah soal menerima pekerjaan dari orang lain namun di satu sisi ada pekerjaan bersama suami yang harus diselesaikan.

"Suaminya sakit hati kepada istrinya karena hari itu ada pekerjaan yang harus diselesaikan bersama suaminya namun istrinya mengambil gaji dari orang lain sehingga suaminya menyuruh kembalikan uang. Namun istrinya tidak mau sehingga terjadi percekcokan," kata dia.
 

Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digegerkan oleh aksi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MO (64 tahun) terhadap istrinya sendiri, TA.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024