Bos Toko Emas di Jayapura Ternyata Dibunuh Istri dan Selingkuhan

WN Pakistan tersangka pembunuhan pemilik toko emas di Jayapura ditangkap.
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Kepolisian Resor Jayapura Kota (Polresta) menetapkan MM, warga negara (WN) asal Afghanistan sebagai tersangka pembunuhan terhadap pemilik toko emas, Nasruddin alias Acik (44)  di Jalan Holtekam Jayapura, Papua, Senin, 28 Juni 2021 lalu.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas mengatakan, penetapan tersebut dilakukan berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan dan kecukupan alat bukti. Bahkan, menurut dia, polisi juga sudah melakukan rekonstruksi kejadian. Saat ini MM sudah ditahan aparat kepolisian.

“Motif pembunuhan korban karena adanya hubungan asmara antara pelaku MM dengan istri korban berinisial VR alias C yang diawali sejak awal tahun 2021,” ujar Gustav kepada wartawan, Senin, 5 Juli 2021.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Gustav menjelaskan, tersangka MM ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu, 3 Juli lalu saat hendak terbang ke Makassar.

Selain tersangka MM, kata Gustav, pihak penyidik Polresta Jayapura Kota juga telah menangkap istri korban alias C di Sulawesi Selatan. “Istri korban kini dalam perjalanan ke Jayapura dan akan tiba di Polresta, kita akan sangkakan juga terhadap konspirasi pembunuhan berencana,” katanya.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Dikatakan Gustav, pihak Polresta Jayapura Kota akan melayangkan surat pemberitahuan kepada Kedutaan Besar Afganistan di Jakarta dan menyurati Keimigrasian Jayapura untuk permintaan bantuan pemeriksaan dokumen karena tersangka sebagai WNA. 

“Kepada tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau selama 20 tahun. Dengan Subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujarnya. 

Sebelumnya, korban Nasruddin alias Acik (44) pemilik tokoh emas di Kabupaten Keerom ini, bersama istrinya atas nama VR alis C (25) melaju dari arah Keerom menuju ke kota Jayapura menggunakan kendaraan roda empat untuk keperluan berobat ke dokter dan belanja di Mal Jayapura.

Pada saat perjalanan pulang ke Arso Dua pada pukul 21.00 WIT, korban hendak pulang melalui jalur Holtekam. Sesampainya di TKP, korban menghentikan kendaraannya dan turun dari mobil. Istri korban yang mengaku saat itu sedang tidur terbangun ketika korban masuk dalam mobil sambil beristigfar dan terjatuh di paha istrinya.

Pelaku kemudian masuk ke dalam mobil dan melakukan penusukan terhadap korban berulang kali. Dari data polisi terdapat sekitar 20-an luka-luka yang terdapat di tubuh korban.

Baca juga: Pasutri di Sumut Bunuh Tompel, Buat Seolah-olah Tewas Gantung Diri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya