Penjual Ratusan Hasil PCR hingga Surat Vaksinasi Palsu Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Sebanyak empat orang dicokok polisi buntut memalsukan surat hasil polymerace chain reaction (PCR) test, rapid antigen dan vaksin COVID-19. Dari empat pelaku ini, ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Ada anak di bawah umur," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juli 2021.

Mereka adalah ESVD, BS, AR, dan satu anak di bawah umur yang tidak disebut inisialnya. Keempatnya tertangkap pada tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Polisi tidak merinci di mana saja lokasinya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Ada satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO) kami sedang lakukan pengejaran di TKP tersebut," kata dia.

Pelaku melakukan pemasaran lewat media sosial sejak Maret 2021. Ratusan permintaan pembuatan surat hasil PCR test, rapid antigen dan vaksin COVID-19 palsu telah mereka layani. Harga yang dipatok variatif. Untuk pembuatan surat hasil rapid antigen dipatok Rp60 ribu, untuk PCR test dan surat vaksinasi COVID-19 Rp100 ribu.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

"Ini rata-rata mau dipergunakan untuk perjalanan jarak jauh, termasuk di dalamnya naik pesawat misalnya," katanya.

Pihaknya menyayangkan hal seperti ini masih terjadi. Pasalnya, hasil PCR test yang diterbitkan dua hari sebelum keberangkatan wajib dimiliki apabila mau bepergian dengan pesawat atau kereta. Sehingga, hal ini sangat berbahaya apabila orang yang membeli ternyata positif COVID-19.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Pasal 266 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan atau Pasal 268 KUHP tentang Surat Keterangan Dokter Palsu. Ancamannya, paling lama enam tahun penjara.

"Bagaimana kalau palsu semuanya yang dia siapkan dokumen ini, beli dengan harga murah tidak melakukan tes kenyataannya dia positif atau reaktif? Sampai kapan kita mau berhenti menghadapi pandemi COVID-19 ini kalau tidak bertindak," katanya.

Baca juga: Naikkan Harga Jual Obat COVID-19 hingga 4 Kali Lipat, 2 Orang Dibekuk

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya