Kasus Pembakaran Jasad di Tangerang Diduga karena Faktor Asmara

Ilustrasi lokasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Pembakaran jasad oleh dua pelaku di area perkebunan Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, diduga adanya faktor persoalan asmara.

Komnas HAM Menindaklanjuti Aduan Keluarga Vina Cirebon

Kapolres Tangerang Selatan AKBP, Iman Imanuddin, mengatakan yang ditangkap sebanyak dua orang dengan inisial DS (20) dan US (42). Pelaku DS pernah menjalin hubungan dengan korban.

"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," katanya, Minggu, 11 Juli 2021.

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon: Tak Ada yang Ditutupi!

Hingga diduga pelaku melakukan itu karena sakit hati terhadap korban dan keluarganya.

"Diduga faktor sakit hati karena asmara," katanya.

Terkuak! Polri Ungkap Alasan Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon

Namun, pihaknya belum menjelaskan kapan dan di mana korban terlebih dahulu dibunuh, sebelum dibakar di kebon singkong, Desa Suradita.

"Nanti kami jelaskan, kami akan rekonstruksi dulu di TKP," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Jasad di Tangerang

Sebelumnya, pada Jumat, 9 Juli 2021, pukul 06.00, sesosok jasad dengan kondisi hangus terbakar ditemukan di area perkebunan. Pemilik lahan perkebunan menemukan jasad itu pertama kali saat hendak mengecek kebunnya.

Di sana, jasad sudah dalam kondisi tidak utuh. Dan di lokasi kejadian, petugas juga menemukan banyaknya ranting kayu kering yang diduga digunakan untuk membakar.

Polda Jabar merilis tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan

Kesaksian Bondol dan Siap Bersumpah Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina

Suharsono alias Bondol memastikan Pegi Setiawan ada di Bandung saat peristiwa tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024