Siswi SMP Disetubuhi Berkali-kali oleh Ayah Tiri di Tambora

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA - Seorang ayah, Romansyah (42), mendatangi Mapolres Metro Jakarta Barat dan mengadukan perihal anaknya, gadis berinisial STA (15), yang dicabuli oleh ayah tiri berkali-kali di Tambora, Jakarta Barat.

Heboh! Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Bikin Geram Netizen Gegara Candaan Pelecehan Seksual

"Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya 3 tahun ini tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya. Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," ujar Romansyah di Mapolres Jakarta Barat, Kamis, 15 Juli 2021.

Romansyah mengatakan berdasarkan pengakuan langsung dari anaknya, putrinya tersebut telah dicabuli ayah tiri sejak lama. Saat itu, STA masih bersekolah kelas 7 SMP.

Rekaman Suara Anak Kecil Cerita ke Sang Ibu: Dicabuli Ayahnya yang Berprofesi Petugas Damkar

Romansyah mengatakan anaknya sampai takut mengaku kepadanya terkait hal tersebut lantaran pelaku mengancam akan menyakiti ibunya.

"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar 13 tahun, 1 SMP ya. Dia cerita sama saya, dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," ujarnya.

Siswi SMP di Medan Dibawa Kabur Pria Kenalannya di Medsos Lalu Diduga Diperkosa

Baca juga: Bejat, Ayah Cabuli Putri Kandungnya Sejak 2017

Akibat sering mengalami pencabulan oleh ayah tiri, Romansyah mengatakan anak gadisnya sampai depresi hingga sering termenung sendirian.

Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Reliana Sitompul, membenarkan telah menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut langsung dari ayah korban di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Bapaknya tadi melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi dan dilakukan oleh bapak tirinya sejak anak kelas 1 SMP. Dengan laporan tersebut kita akan melakukan penyelidikan dulu," ujar Reliana.

Reliana mengatakan pihanya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan mendatangi TKP. Jika terduga terbukti melakukan tindak pidana, maka akan ditangkap.

"Iya laporan sudah diterima, segera kita tindaklanjuti dengan melakukan visum korban dan sekarang kita periksa saksi kemudian korban untuk dirujuk ke psikologi dan segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya