Ayah Cabuli Anak Tiri di Deli Serdang, Korban Diberi Uang Tutup Mulut

Pelaku pencabulan terhadap anak tiri di Deli Serdang saat ditangkap.
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution.

VIVA - Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial S alias P yang tega mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun. Aksi asusila dilakukan pelaku sebanyak dua kali terhadap korban.

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Agar aksi bejat pelaku tidak diketahui orang lain, S memberikan uang ratusan ribu untuk tutup mulut. Namun, ibu kandung korban RW (35) curiga dengan anaknya yang memiliki uang banyak dalam seminggu belakangan ini.

RW lantas mempertanyakan uang yang dimiliki korban tersebut. Namun, korban bersikeras tidak mau mengaku asal uang dimilikinya.

Ayah Lee Sun Kyun Meninggal Dunia Tiga Bulan Setelah Kematiannya

"Sekitar pukul 18.45 WIB pelapor memanggil korban dan menanyakan 'dari mana uangmu' kok banyak kali mamak lihat, siang makan ayam penyet, malam beli nasi bungkus," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus, Kamis, 15 Juli 2021.

Baca juga: Bejat, Ayah Cabuli Putri Kandungnya Sejak 2017

Top Trending: Jayabaya Ramal Satrio Piningit hingga Sosok Jenderal Bintang 1 Andalan KSAD

Setelah dibujuk rayu oleh ibu kandungnya selama dua jam, barulah korban berbicara apa dialaminya dan perbuatan ayah tirinya tersebut.

"Korban (lalu) memeluk pelapor sambil menangis dan menceritakan bahwa bapak tirinya telah mencabulinya sebanyak 2 kali dan setiap mencabuli korban diberi uang," tutur Firdaus.

Dua kali aksi cabuli dilakukan pelaku dan terakhir terjadi pada Senin malam, 12 Juli 2021, sekitar pukul 23.30 WIB di rumah kontrakan ibu kandung. Firdaus mengungkapkan S memberikan uang sebesar Rp200 juta.

"Korban saat itu diberikan uang, kejadian itu di rumah sewa pelapor di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang," kata Firdaus.

Ibu korban mendengar cerita korban, langsung membuat laporan ke Mako Polresta Deli Serdang, Selasa 13 Juli 2021. Setelah menerima laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

Kini, pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Deli Serdang guna proses penyelidikan dan hukum selanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya