Diduga Pakai Narkoba, Kepala Rutan Depok Ditangkap

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Depok, Anton dicokok polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Anton dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Terkait informasi Anton dicokok atas dugaan narkoba itu, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) membenarkannya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti.

"Betul informasi yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba," kata dia kepada wartawan, Minggu 18 Juli 2021.

Penahanan SYL Dipindah ke Rutan Salemba, Hakim: Rutan KPK Pengap Bikin Sakit

Namun, terkait kronologis penangkapannya tidak dirinci. Pasalnya, hal tersebut masuk ranah kepolisian. Dia menyebut akan ada sanksi bagi yang bersangkutan. Hal itu akan diberikan setelah proses kasus rampung.

"Kami ikuti dulu prosesnya, sekarang kan masih tetap praduga tidak bersalah ya, karena masih diproses di kepolisian. Pasti akan ada sanksi, ini kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," katanya.

Viral, Pria Serang Polisi Pakai Golok Gara-gara Dendam Pernah Ditangkap

Dari data yang berhasil dihimpun, awalnya polisi mencokok seorang wanita pada 28 Juni 2021 lalu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Anton. Dia ditangkap di Perumahan di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1/2 gram.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu Seberat 41 Kg, Narji Divonis Mati di PN Medan

Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024