Diduga Pakai Narkoba, Kepala Rutan Depok Ditangkap

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Depok, Anton dicokok polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Anton dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Arus Balik Lebaran, Sopir Bus di Terminal Gayatri Tulungagung Kedapatan Positif Narkoba

Terkait informasi Anton dicokok atas dugaan narkoba itu, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Pas Kemenkumham) membenarkannya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti.

"Betul informasi yang dimaksud bahwa yang bersangkutan sudah berada di kepolisian terkait dengan narkoba," kata dia kepada wartawan, Minggu 18 Juli 2021.

KPK Izinkan Keluarga Temui Tahanan di Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

Namun, terkait kronologis penangkapannya tidak dirinci. Pasalnya, hal tersebut masuk ranah kepolisian. Dia menyebut akan ada sanksi bagi yang bersangkutan. Hal itu akan diberikan setelah proses kasus rampung.

"Kami ikuti dulu prosesnya, sekarang kan masih tetap praduga tidak bersalah ya, karena masih diproses di kepolisian. Pasti akan ada sanksi, ini kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," katanya.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Arie Febriant Hingga Pria Tampar Wanita Gegara Disebut Alien

Dari data yang berhasil dihimpun, awalnya polisi mencokok seorang wanita pada 28 Juni 2021 lalu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Anton. Dia ditangkap di Perumahan di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1/2 gram.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu Seberat 41 Kg, Narji Divonis Mati di PN Medan

Ilustrasi pekerja seks (PSK)

Warga Kian Resah Dengan Maraknya Pelacuran di Jalanan Kota Ini

Warga bahkan dengan mudah melihat para perempuan yang menjajakan diri di sudut-sudut jalan mulai pukul 6 pagi. Mereka juga sering menemukan kondom bekas di jalanan.

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024