Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Pantai Sibuasi Ditangkap

Ilustrasi tahanan pelaku kasus kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di pesisir Pantai Sibuasi, Kecamatan Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu 17 Juli 2021. Ia diduga korban pembunuhan.

Mayat Wanita 'Open BO' Ditemukan di Pulau Pari, Polisi Teliti Penyebabnya Lewat Cara Ini

Korban diketahui, bernama Riahati Luahambowo (26) warga Desa Saeru, Kecamatan Tanah Masa, Kabupaten Nias Selatan. Korban ditemukan dengan luka berat di wajah dan mengalami luka sekujur tubuh.

Polres Nias Selatan menerima laporan itu, langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Kemudian, petugas membawa jenazah korban ke Puskesmas Pulau Tello, Kabupaten Nias Selatan untuk autopsi.

Banjir Bandang Terjang Pemandian Teroh-teroh Langkat, 1 Tewas dan 6 Luka-luka

Tidak perlu memakan waktu lama, kurang dari 24 jam. Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan berinsial AG (25) merupakan penduduk berasal dari Kecamatan Tanah Masa, Kabupaten Nias Selatan.

"Iya, pelakunya sudah diamankan dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan, AKP. Iskandar Ginting, Minggu petang, 18 Juli 2021.

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Iskandar mengungkapkan pelaku diringkus polisi saat mencoba melarikan diri dengan menumpang Kapal Motor (KM) Simeulue tujuan Pelabuhan Teluk Dalam dari Pelabuhan Tello.

"Dari tangan korban petugas mengamankan barang bukti berupa batu yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban," jelas Iskandar.

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan Markas Komando Polres Nias Selatan untuk proses penyidikan lanjutan. Iskandar enggan membeberkan secara detail motif pembunuhan tersebut. "Kalau motif masih kita dalami," tutur Iskandar.

Baca juga: Diduga Pakai Narkoba, Kepala Rutan Depok Ditangkap

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya