Viral Biaya Kremasi Rp45 Juta di Pandemi, Polisi Turun Tangan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Viral kabar adanya seorang warga yang dimintai uang sebesar Rp45 juta untuk melakukan kremasi di sebuah rumah duka di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Polisi akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Simak Profil Pemain Drakor Night Has Come, Dipenuhi Oleh Aktor dan Aktris Populer!

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen rumah duka untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.

"Akan ada panggilan ke pihak rumah duka karena datanya kan itu yang kita punya dan viralnya kan itu. Sementara yang kita punya itu aja yang namanya pak Martin juga belum jelas identitasnya," ujar Joko dikonfirmasi, Selasa 20 Juli 2021.

Bantu Redam Dampak El Nino, ASDP Tebar 1.000 Sembako Gratis di Pelabuhan Bolok Kupang

Joko mengatakan anggota Reskrim sudah mendatangi Rumah Duka Abadi untuk berkomunikasi terkait rencana pemanggilan untuk pemeriksaan.

Informasi mengenai biaya kremasi sebesar Rp45 juta itu menyebut nama Rumah Duka Abadi yang berada di kawasan Daan Mogot.

Rafaksi Minyak Goreng Harus Segera Rampung, Luhut: Supaya Pedagang Tidak Rugi!

"Sudah kita sudah komunikasi nanti mungkin ada tindakan lanjut, BAP atau apa," ujarnya.

Dalam kasus ini pula Joko mengatakan harusnya pihak yang membuat pesan viral mengenai mengenai biaya kremasi Rp45 juta tersebut juga mendatangi Polres Jakarta Barat untuk membuat laporan langsung ke polisi sebagai landasan kasus.

"Harapannya sih yang membuat berita itu bisa bekerja sama dengan kita untuk datang memberi informasi," ujarnya.

Semntara itu Yayasan Rumah Duka Abadi di Jakarta Barat membantah mengenai biaya kremasi Rp45 juta yang menyangkut nama Rumah Duka Abadi tersebut. Melainkan dari pihak krematorium yang di luar manajemen rumah duka.

Juru bicara Rumah Duka Abadi, Indra Palus menegaskan Rumah Duka Abadi sama sekali tidak menyediakan jasa kremasi mayat. Rumah Duka Abadi hanya memfasilitasi persemayaman dan pengantaran jenazah saja.

"Kami hanya penyedia jasa, karena kami enggak punya kremasi karena kami khusus persemayaman," ujar Indra.

Menanggapi adanya kasus ini, Indra mengatakan sekitar satu minggu lalu memang ada sebuah keluarga yang meminta dicarikan tempat kremasi jenazah COVID-19.

Keluarga tersebut menuntut pelayanan cepat kremasi salah satu keluarganya yang meninggal kepada  pihak Rumah Duka Abadi

"Karena keluarga minta cepat maka kami cari dan dapat di Cirebon. Ya udah yang paling cepat yang mana karena keluarga mau yang cepet waktu itu. Keluarga mintanya cepat maunya diurus," ujarnya.

Indra menjelaskan bahwa harga Rp45 juta itu adalah harga yang ditetapkan pihak kremasi yang ada di Cirebon Jawa Barat harga mahal tersebut sudah termasuk melarung, kremasi, guci, dan lain-lain.

"Ya di sana. Nah kami kasih tahu harganya segini-gini dan tanya setuju enggak? Karena kami kan balikin lagi ke keluarga mau diambil atau tidak. Nah kalau dari pihak keluarga ini setuju," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya