Berawal dari Sini, Polisi Sukses Tangkap Pembuat Kartu Vaksin Palsu

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil menangkap seorang pembuat sertifikat vaksin palsu. Pelaku menawarkan warga, untuk bisa mendapatkan kartu vaksinasi, walau sebenarnya belum pernah disuntik vaksin.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pengungkapan dan penangkapan terduga pembuat kartu vaksin palsu tererbut berawal dari laporan masyarakat.

Kholis menjelaskan, awalnya ada warga di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara, yang curiga dengan tetangganya. Sebab sudah memiliki sertifikat vaksin, sementara sepengetahuannya tetangga tersebut belum pernah ikut vaksinasi.

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas

Kejadian tersebut membuat warga resah, hingga akhirnya melaporkan warga yang miliki kartu vaksin walau belum pernah ikut vaksinasi, ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Penangkapan pelaku ini berawal dari kecurigaan anggota terhadap adanya warga yang tidak melaksanakan vaksin, tetapi telah memiliki sertifikat vaksin walaupun belum terdata di RT/RW," ujar Kholis dikonfirmasi, Selasa 27 Juli 2021.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Polisi kemudian memanggil warga yang miliki sertifikat vaksin tersebut, dan dimintai keterangan dari mana mendapatkan kartu yang diduga kuat palsu itu.

Warga yang di panggil polsii tersebut kemudian mengaku, dia mendapatkan kartu vaksin dengan membelinya dari seseorang di wilayah Bogor Jawa Barat.

Dari keterangan tersebut, Kholis memerintahkan jajaran Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menyelidiki dan menangkap yang terduga.

"Kemudian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan investigasi dan pengembangan terkait kasus tersebut” ujarnya.

Tidak memakan waktu yang lama. Polisi akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pembuat sertifikat vaksinasi palsu tersebut. "Akhirnya, Satreskrim berhasil mengamankan pelaku pembuat sertifikat vaksin palsu di daerah Bogor," ujarnya.

Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani proses hukum. Kholis mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pemalsuan sertifikat vaksin.

"Tidak perlu takut divaksin. Masyarakat bisa melakukan vaksin secara gratis, tidak perlu membeli kartu vaksin palsu hanya untuk memenuhi syarat perjalanan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa sertifikat vaksinasi ini tidak hanya memungkinkan proses pidana kepada pelaku. Tetapi siapa saja yang membeli dan menggunakan jasa ini, menurutnya bisa dipidana.

“Yang memiliki dan juga yang membuat kartu vaksin palsu, akan tetap kita pidana” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya