Dendam, Petani Bacok Tetangganya Tujuh Kali hingga Tewas di Sawah

Penangkapan pelaku pembunuhan petani di Pandeglang, Banten.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Bermotif dendam, KL (64 tahun) seorang petani tega membacok tetangganya SG (50 tahun) sebanyak tujuh kali, hingga meninggal disebuah gubug pinggir sawah, di Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peristiwa berdarah itu terjadi Senin, 26 Juli 2021.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Kala itu, Husen (25 tahun) yang mengantarkan makan untuk bapaknya, kaget melihat orangtuanya bersimbah darah dan sudah tak lagi bernyawa. 

"Motif dari tersangka melakukan tindakan tersebut didasari oleh dendam lama. Selain itu ada beberapa kesalahpahaman yang terjadi antara pelaku dengan korban, diantaranya masalah listrik milik pelaku yang digunakan korban, namun dibayar tidak sesuai dengan pemakaian dan juga merasa sering diremehkan oleh korban," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi, melalui pesan singkatnya, Rabu 28 Juli 2021.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Baca Juga: Analisa Arcandra Soal Tesla Pilih Nikel dari Australia Ketimbang RI

Fajar menuturkan, pada Senin, 26 Juli 2021 polisi yang menerima laporan penemuan jenazah penuh luka bacok mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebanyak 15 orang dimintai keterangan dan mengumpulkan barang bukti.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang, untuk di otopsi. Hasilnya, terdapat tujuh luka bacokan di sekujur tubuh SG. 

"Korban mengalami luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri, luka tusuk di bagian dada, dan di perut, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya. 

Berdasarkan keterangan dan bukti yang dikumpulkan, polisi mengarahkan dugaan kuat ke tetangga korban berinisial KL (64 tahun). 

Pelaku ditangkap Rabu sore, 28 Juli 2021, pukul 15.50 WIB, di sebuah gubug dekat sawah di Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang menjadi tempat persembunyiannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita golok yang dipakai KL menghabisi nyawa tetangganya serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 338 KUHP juncto 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya