Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Adegan Kakek 70 Tahun Bunuh Istrinya

Reka adegan pra rekonstruksi pembunuhan oleh kakek 70 tahun.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menggelar pra rekonstruksi atau reka adegan pada proses pembunuhan seorang Perempuan paruh baya berinisal M (63 tahun). Polisi melakukan itu di Halaman Markas Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis, 29 Juli 2021.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

Reka pra adegan ini dilakukan guna memastikan dan menyakinkan unsur pidana yang dilakukan pelaku berinisial AR (70 tahun). Pelaku juga dihadirkan langsung di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. 

Dalam reka adegan ini terdapat sebanyak 16 adegan utama diperagakan dan melibatkan enam orang saksi dari masyarakat.

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Korban Dieksekusi dengan Blencong

“Sebanyak 16 adegan pra rekonstruksi dan dengan melibatkan enam orang saksi warga masyarakat dalam pra rekonstruksi yang digelar siang ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi, Achmad Akbar kepada wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 29 Juli 2021

Dari pengamatan VIVA di lokasi, pelaku AR memerankan adegan di dalam kamar mulai dari pelaku mengambil benda tumpul hingga menghabisi nyawa korban dan memanggil beberapa saksi untuk melihat keadaan istrinya yang sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah di dalam kamar.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

“Ada sekitar empat sampai dengan lima adegan yang di mana bisa menunjukkan bahwa perbuatan pelaku termasuk dalam pembunuhan secara berencana, memang terjadi dan bisa kita munculkan alat buktinya saya kira seperti itu,” tutur Akbar

Akbar menyebut nantinya bakal mengagendakan rekonstruksi ini dengan melibatkan jasa peneliti dalam waktu dekat ini.

“Yang pasti akan kita agendakan dengan prosedur yang ada dan kita upayakan sesegera mungkin,” ujar Akbar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya