Bejat, Pria di Jambi Perkosa Dua Anak Kandungnya 

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Seorang ayah seharusnya mendidik dan melindungi anaknya. Namun, pria ini malah tega menghancurkan anak sendiri sehingga membuat malu kepala keluarga. 

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Warga Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten, Tebo, Jambi, bernama Joko Sandoso (41) ketahuan melampiaskan nafsu bejat terhadap dua anak perempuan yang masih di bawah umur berinisial RA dan SR. Pihak kepolisian mengetahui itu langsung menangkap pelaku. 

Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono, saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria ditangkap karena ketahuan mencabuli dua anak kandungnya sendiri yang saat ini terus diperiksa intensif. 

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

"Ya benar ada, pelaku merupakan ayah kandung sendiri dan ditangkap langsung oleh unit PPA Satreskrim Polres Tebo," ujarnya.

Gunawan menyebutkan, tersangka ditangkapnya setelah adanya aduan dari pihak keluarga korban. Korban yang tidak tahan dengan perlakuan sang ayah kandung langsung melapor ke ibu kandung dan pihak keluarga setelah itu langsung melapor ke Polres Tebo. Polisi pun langsung menangkap pelaku. 

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah

"Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatan mencabuli dua anaknya dan pelaku langsung ditetapkan jadi tersangka," jelasnya selasa, 3 Agustus 2021.

Diceritakan Gunawan, awal pencabulan itu dilakukan tahun 2018. Anak pertama berinisial SR dicabuli, terus berlanjut ke anak kedua berinisial RP.

"Pelaku mengaku mencabuli anaknya di kebun dan di rumah sendiri, dan atas kelakuan bejat pelaku terancam 15 tahun penjara," terangnya.

Terpisah Kepala Bagian Operasi Sat Reskrim Polres Tebo, Ipda Sri Yanto membenarkan ada seorang pria ditangkap karena mencabuli dua anak kandung sendiri, dan saat ini sudah diterapkan jadi tersangka. 

"Awal diperiksa pelaku tidak mengaku perbuatannya namun setelah diintrogasi oleh pihak Polres, pelaku mengakui  perbuatan telah mencabuli anak kandung sendiri," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya