Disindir Nganggur, Alasan Menantu Habisi Mertua Pakai Linggis

Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Cahyo Edi

VIVA – Akibat tidak terima sering dikatakan menganggur, menyebabkan pemuda dengan inisial A (30) nekat merencanakan penyerangan terhadap mertuanya dengan menggunakan linggis. Akibat kejadian tersebut sang mertua tewas.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang, mengatakan kejadian penyerangan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pedongkelan RT005 RW006 kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 7 Juli 2021 lalu.

Bintang mengatakan modus pelaku hanya balas dendam akibat tidak terima dengan perkataan korban. Korban sering menegur pelaku lantaran selama menjalin pernikahan dengan anaknya yang sudah berjalan bertahun tahun, namun belum punya apa-apa. Pelaku bahkan hingga kini masih berstatus pengangguran.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku sakit hati dengan omongan bapak Suyono mertuanya sendiri. Ya bahasanya sudah lama nikah tapi belum punya apa-apa dan beberapa hari sebelumnya emang sempat ribut antara pelaku dengan istrinya," ujar Bintang dikonfirmasi, Rabu, 4 Agustus 2021.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Dalam proses pemeriksaan diketahui korban juga sebelumnya tidak merestui pernikahan anaknya dengan pelaku.

"Dari awal hasil penyidikan kurang direstui sih hubungan mereka berdua. Beberapa hari sebelum kejadian sempat ribut juga dengan istrinya.” ujarnya.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Kemudian lantaran disindir pengangguran, pelaku tidak terima dan merencanakan penyerangan terhadao mertuanya, dan akhirnya peristiwa penganiyaan kepada korban terjadi.

Baru saja keluar rumah saat hendak melakukan aktivitas berjualannya, korban secara tiba tiba dipukul menggunakan sebuah linggis oleh pelaku, hingga menyebabkan luka pada bagian wajah dan kepala.

Akibat serangan benda tumpul tersebut di bagian kepala, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama 20 hari hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Bintang mengatakan, korban sebelumya sempat melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut ke Polsek Cengkareng.

"Kemudian korban meninggal dunia pada hari Selasa, tanggal 27 Juli 2021, sekira jam 23.00 WIB di rumahnya (TKP) dan dimakamkan di TPU Kober, Cengkareng," ujarnya

Menanggapi laporan korban dan keluarnya, unit Reskrim Polsek Cengkareng melakukan penangkapkan terhadap pelaku yang berkediaman di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut penyidik dari unit Reskrim melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka di pemancingan Kampung Gagah," ujarnya.

Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku A pun kemudian ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung korban meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara.

Baca juga: Menantu Pukul Kepala Mertua Pakai Linggis hingga Tewas di Cengkareng

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya