Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Patung dari Mozambique

Sabu Diselundupkan Dalam Patung dari Mozambique.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Penyelundupan narkoba jenis sabu asal Afrika Selatan berhasil digagalkan polisi. Sabu seberat 16 kilogram disimpan dalam sejumlah patung.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat kerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 30 Juli 2021 lalu. Sabu rencananya mau diantar kepada seseorang berinisial SL di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

"Dikirim dari Mozambique, Afrika Selatan, yang setelah diperiksa di dalam patung-patung tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat total 16 kilogram," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu 4 Agustus 2021.

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

Dari sana, penyidik lantas melakukan penelusuran, tapi alamat penerima ternyata fiktif. Penyidik kemudian melakukan pengintaian dengan metode control delivery. Sekira pukul 20.00 WIB dua pelaku berinisial DO dan FS selaku penerima dicokok aparat.

"Hasil interogasi bahwa tersangka DO mengaku diperintahkan oleh CN untuk menerima paket patung berisi narkotika tersebut," ujar dia.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Hingga kini, polisi memburu CN yang buron. Sementara itu, kedua tersangka yaitu DO dan FS telah ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Polisi sudah menangkap Galih Loss karena dugaan penistaan agama terhadap agama Islam.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024