Jasad Ibu dan Anak di Bagasi, Polisi Duga Sang Ibu Tewas Lebih Dulu

Lokasi peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/Instagram/@subangstory

VIVA – Kasus kematian ibu dan anak di bagasi mobil Alphard di Kabupaten Subang menjadi sorotan. Polres Subang menduga bahwa kematian tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Kapolres Subang Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni menjelaskan, dugaan tersebut berdasarkan hasil penelusuran fakta-fakta hukum di lokasi kejadian.

"Kalau dilihat dari fakta di TKP, murni pembunuhan," ujar Sumarni, Jumat, 20 Agustus 2021.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Sumarni menambahkan, pemeriksaan saksi saat ini masih berlangsung disertai dengan barang bukti kejadian. Dari olah lokasi kejadian, hanya handphone milik korban Amalia Mustika Ratu (23) tidak ditemukan.

"Masih terus didalami ya hasil olah TKP, barang bukti yang ada serta keterangan dari sejumlah saksi," katanya.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Dia menambahkan, "Hanya itu saja barang yang hilang, selebihnya termasuk yang ada di dalam rumah masih utuh, kami melihat fakta ini menyimpulkan bahwa tidak ada perampokan."

Sebelumnya, Sumarni mengatakan, kedua korban tewas tidak bersamaan. Berdasarkan hasil autopsi, kaku kedua jasad korban memiliki perbedaan. Korban yang terlebih dahulu tewas diduga dibunuh yakni sang ibu. 

"Korban pertama ibu itu meninggalnya sekitar lima jam sebelum ditemukan itu, dini hari lah ya, kemudian yang anak usia 23 tahun remaja itu diperkirakan kematiannya jam empat atau lima subuh," katanya saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Adapun sang ibu tersebut  mengalami luka di bagian kepala hingga menyebabkan tewas. Kemudian anaknya mengalami luka di bagian mata diduga bekas kekerasan.

Kasus penemuan mayat seorang ibu dan anak perempuannya dalam bagasi mobil Alphard itu membuat geger warga di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Warga setempat menemukan dua jasad tersebut Rabu, 18 Agustus 2021 pagi.

Hingga kini polisi dari Polres Subang dan Polsek Jalancagak masih mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap korban atas nama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya