Istri Lagi Isoman, Pengusaha Bengkel di Jatim Malah Cabuli Keponakan

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA – Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur menangkap YG (41) seorang pengusaha reparasi kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kedungwaru karena diduga telah mencabuli keponakannya sendiri, saat istri yang terpapar COVID-19 menjalani isolasi mandiri (isoman).

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih, Senin menjelaskan, kasus pencabulan itu ditangani setelah pihaknya mendapat pengaduan dari korban bersama ibunya.

"Terduga terlapor YG sudah kami 'amankan' (tahan) berdasar pengaduan dan keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban," ujar Retno.

Profil Putri Isnari, Pedangdut yang Dilamar Anak Pengusaha dengan Uang Panai Rp2 M

Pengakuan korban yang masih berusia 14 tahun, tindakan asusila dialaminya sejak akhir Mei 2021. Perlakuan tidak senonoh itu bahkan terus berulang, bahkan saat istri YG menjalani isolasi mandiri secara ketat karena terpapar COVID-19.

YG yang sempat diperiksa sebelum dijebloskan tahanan, tidak bisa mengelak. Keterangan saksi korban berikut hasil visum menunjukkan bahwa korban yang masih keponakannya itu mengalami kekerasan seksual.

Momen Haru Siraman dan Pengajian Putri Isnari: Persiapan Menuju Pelaminan

Pengusaha bengkel kendaraan inipun akhirnya hanya bisa pasrah saat polisi dari Unit PPA menjeratnya dengan pasal perlindungan anak yang ancamannya maksimal mencapai 15 tahun penjara.

"Kendati tidak ada unsur paksaan, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban yang masih di bawah umur masuk kategori kekerasan. Tindakan cabul," tegas Retno.

Terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari curahan hati korban kepada sahabatnya. "Kepada temannya ini korban mengaku sudah tidak perawan lagi dan masa depannya hancur.'

Dari cerita itu akhirnya korban didesak mengungkap identitas pelaku. Kasus inipun lantas diteruskan oleh ke ibu korban.

"Kepada ibunya korban akhirnya mengakui telah dicabuli oleh pamannya YG, sehingga kasus ini lantas dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.

Korban ini sebenarnya berdomisili di Malang bersama keluarganya. Namun pada Februari 2021, ia dititipkan oleh keluarganya di rumah YG.

Saat di rumah YG, Mawar sering berada di bengkel. Posisi bengkel dan rumah YG terpisah, sekitar 15 meter. Istri YG sebenarnya sempat curiga dengan perilaku YG.

Pada 3 Juli 2021, sekitar pukul 18.00 WIB, saat istri YG datang dari menjaga ibunya yang isoman, istri YG mendapati keduanya berada dalam kamar dalam keadaan terkunci.

Sejak itu Mawar dibawa kembali oleh keluarganya ke Malang. Setelah balik di Malang inilah cerita percintaan terlarang YG dengan sang keponakan mulai terendus. (Ant/Antara)

Baca juga: Pelajar SMA di Banyumas Cabuli Balita, Modusnya Melihat Ikan di Kebun

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya