Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Judi Togel Jenis Singapore

Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Judi Togel Jenis Singapore.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah Jawa Tengah. Di antaranya kasus perjudian jenis togel. Dalam konferensi pers Senin 30 Agustus 2021,  Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengungkapkan, tim Resmob telah menangkap pelaku penjualan judi togel Singapore di dua wilayah di Jawa Tengah.

Masuk Bursa Cagub Jawa Tengah, Hendi Mengaku Belum Ada Komunikasi dengan PDIP

"Iya, menangkap empat pelaku penjual judi togel jenis Singapore, mereka kita tangkap di dua wilayah yaitu Kabupaten Semarang dan Jepara," kata Djuhandani, kepada wartawan di depan kantor Ditreskrimum Polda Jateng.

Keempat tersangka ditangkap adalah, JW, RUB, AN dan LH. Mereka dibekuk di rumah masing masing saat sedang melakukan penjualan judi togel Singapore.

Embarkasi Solo Akan Berangkatkan 35.977 Jemaah Calon Haji Asal Jateng dan DIY

"Saat ditangkap para pelaku ini tidak melawan, mereka kita tangkap pada hari yang berbeda," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Kata Djuhandani, tim Resmob Polda Jateng mengamankan beberapa alat bukti, seperti kupon togel SGP, telepon genggam dan sejumlah uang.

Kemendagri Dorong Pemda Terdampak Bencana Pangan Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

"Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHP, tentang perjudian," jelasnya.

Laporan: tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Ganjar Pranowo bersama relawan Ganjarist.

Ganjar Serukan "Membuka Ruang Check and Balances" bagi Pemerintahan

Mantan calon presiden Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa perlu ada ruang check and balances, dari partai politik maupun masyarakat sipil, dalam suatu pemerintahan.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024