Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Judi Togel Jenis Singapore

Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Judi Togel Jenis Singapore.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah Jawa Tengah. Di antaranya kasus perjudian jenis togel. Dalam konferensi pers Senin 30 Agustus 2021,  Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengungkapkan, tim Resmob telah menangkap pelaku penjualan judi togel Singapore di dua wilayah di Jawa Tengah.

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

"Iya, menangkap empat pelaku penjual judi togel jenis Singapore, mereka kita tangkap di dua wilayah yaitu Kabupaten Semarang dan Jepara," kata Djuhandani, kepada wartawan di depan kantor Ditreskrimum Polda Jateng.

Keempat tersangka ditangkap adalah, JW, RUB, AN dan LH. Mereka dibekuk di rumah masing masing saat sedang melakukan penjualan judi togel Singapore.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

"Saat ditangkap para pelaku ini tidak melawan, mereka kita tangkap pada hari yang berbeda," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Kata Djuhandani, tim Resmob Polda Jateng mengamankan beberapa alat bukti, seperti kupon togel SGP, telepon genggam dan sejumlah uang.

Wisatawan di Kota Semarang Capai 350 Ribu Orang Saat Libur Lebaran, Kota Lama Terbanyak Dikunjungi

"Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHP, tentang perjudian," jelasnya.

Laporan: tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi

Elektabilitas Irjen Ahmad Luthfi Tertinggi di Pilgub Jateng

Kanigoro Network meluncurkan hasil survei terbarunya tentang tokoh-tokoh potensial di Pilgub Jawa Tengah 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024