Bunuh Ayah dan Kakaknya Secara Sadis, MAK Terancam Hukuman Mati

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji Memberi Keterangan Pers
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – MAK (20), pelaku pembunuhan sadis terhadap ayah kandung dan kakaknya, terancam hukuman mati. Pemuda ini, dijerat dengan pasal 340, pasal 388, subisder pasal 351 ayat 3 KHUPidana tentang pembunuhan berencana.

Korban adalah ayah, Sugeng (50) dan kakaknya, Riski Sarbaini (21). Pembunuhan itu, terjadi di rumah mereka di Jalan T Amir Hamzah/Jalan Wakaf, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu malam, 28 Agustus 2021, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Wakapolrestabes Medan, AKBP. Irsan Sinuhaji menjelaskan selain kedua korban, pelaku niat melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga, yakni ibu dan kedua adik tersebut. Dengan cara memberikan kopi, yang sudah dicampur racun rumput.

"Jadi tersangka AR ini berencana membunuh semua keluarganya. Karena merasa selalu dianaktirikan. Setiap permasalahan dia selalu disalahkan di keluarga jadi akumulasi tersangka merencanakan untuk membunuh semua keluarganya," jelas Irsan dalam jumpa pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa 31 Agustus 2021.

Irsan menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut, pelaku membeli pisau dan racun rumput di Jalan Surabaya, Kota Medan. Racun itu rencananya digunakan untuk meracuni ayah, ibu, abang, dan dua adik kandungnya. 

Irsan mengungkapkan rencana pembunuhan tersebut, Karena dendam tersangka kepada keluarganya terutama kakaknya, M Rizki Sarbaini dan ayahnya yakni Sugeng. 

"Karena setiap ada permasalahan antara tersangka dengan korban Rizki Sarbaini. Ayahnya Sugeng kerap menyalahkan tersangka," sebut Irsan.

Lanjut, Irsan mengungkapkan MAK menyimpan racun rumput dan pisau di dalam lemari kamarnya. Lalu, pada pukul 18.00 WIB tersangka membeli kopi dan susu di dekat rumahnya. 

Sadis! Agustami Paksa Kekasih Gelapnya Aborsi di Kelapa Gading, Korban Tewas Pendarahan

Irsan mengatakan tersangka membuat kopi susu dan memberikannya kepada kedua korban, ibu dan dua adiknya. Namun, hanya kedua korban yang meminum kopi. Sedangkan, anggota keluarga lain menolak, karena tidak suka kopi.

Setelah kedua korban meminumnya, ayahnya pergi ke teras rumah. Sementara, korban M Rizki Sarbaini pergi ke samping rumah dan muntah-muntah. 

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Penyimpanan Dupa, Diduga Dibunuh Tantenya

"Sekitar pukul 19.15 WIB tersangka melihat ayahnya masih duduk di kursi teras rumah. Lalu, tersangka mengambil satu bilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam lemari. Selanjutnya, tersangka langsung menemui ayahnya dan menikamnya pada bagian leher dan perut korban," tutur Irsan. 

Lanjut Irsan, tindakan tersangka kemudian diketahui oleh adiknya yakni Afifah Nurul Jannah dan langsung menjerit. Melihat adiknya menjerit tersangka kemudian mendatanginya, saat itu ibunya telah berada di ruangan tamu. Beberapa saat kemudian datanglah korban M Rizki Sarbaini. 

Tegas, Ustaz Khalid Basalamah Sebut Anak Perempuan Tak Boleh Beri Nafkah Ke Ayahnya Jika...

Korban M Rizki Sarbaini sempat mengambil helm dan melemparkannya ke tersangka. Lalu, tersangka juga mengambil helm dan melemparkannya ke kakaknya. Saat mereka lempar-lemparan, ibu dan adik tersangka masuk ke dalam kamar. 

"Selanjutnya, tersangka mengejar korban M Rizki Sarbaini dan menikamnya pada bagian perut hingga berlumuran darah. Melihat korbannya tak bergerak lagi, tersangka pun menemui ibunya ke dalam kamar dengan membawa pisau. Setibanya di dalam kamar tersangka menjatuhkan pisau dan langsung diambil oleh ibunya," ujar Irsan. 

Kemudian, tersangka keluar kamar dan karena masih kesal terhadap kakaknya. Tersangka kembali mengambil pisau yang kedua dari dalam lemari. Lalu, tersangka kembali menikam kakaknya yang sebelumnya telah tak bernyawa. 

"Setelah melampiaskan emosinya tersangka meletakkan pisaunya. Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu sambil melihati kedua korban," jelas Irsan. 

Baca juga: Sadis, Begini Kronologis MAK Meracuni dan Membunuh Ayah dan Abangnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya