Cungkil Bola Mata Bocah Tumbal Pesugihan, Kakek dan Paman Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait aksi kekerasan terhadap bocah berinisial AP (6) yang matanya dicungkil demi tumbal pesugihan.

Helikopter Militer Kenya Jatuh, Jenderal Ogolla Menjadi Korban

Keduanya adalah kakek korban BA (70) dan paman korban US (44). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pascagelar perkara dan dilakukan penahanan di Markas Polres Gowa pada Sabtu 4 September 2021 lalu.

"Kakek dan paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada wartawan, Senin 6 September 2021.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

Para pelaku dipersangkakan Pasal 44 Ayat 2 Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT Jo Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 (2) Jo Pasal 76 C Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu untuk kedua orangtua korban, HAS (43) dan TAU (47) diobservasi ke Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaannya. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan keduanya untuk menentukan nasib mereka.

Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Polisi Sebut Ada 7 Orang Terjebak di Lokasi

"Dan sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ Dadi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan sungguh malang nasib AP. Pada umurnya yang masih 6 tahun, bocah itu harus kehilangan salah satu bola matanya. Dia menjadi korban kekerasan oleh ibunya H. Kejahatan terhadap si bocah berada di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Perbuatan pelaku yang disebut-sebut turut dibantu suami, kakek dan paman korban terbongkar setelah Bayu (34 tahun) yakni paman korban memergoki mereka setelah mendengar suara tangisan anak kecil dan segera melapor ke petugas dan mengambil cepat AP dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Syeikh Yusuf Gowa.

Perbuatan para pelaku dengan mencungkil mata AP konon untuk persembahan pesugihan.

"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu kepada wartawan, Sabtu, 4 September 2021.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya