Polisi Tangkap 2 Muncikari Jual Gadis di Bawah Umur

Barang bukti praktik prostitusi.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap dua orang muncikari yang menjual wanita di bawah umur. Tindakan kriminal tersebut diketahui setelah polisi menggerebek seorang pria tengah berduaan dengan gadis belia bukan pasangan suami istri di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin malam 6 September 2021. 

Pelaku Pembubaran Kegiatan Ibadah Berujung Kekerasan di Tangsel Sudah Diamankan

Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Wan Deni Ramona mengatakan, gadis malang tersebut diperjualbelikan oleh dua orang muncikari.

"Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi," ujar Deni dikonfirmasi, Selasa 7 September 2021.

Juru Parkir Tutup Jalan Perumahan di Bekasi Diamankan Polisi

Deni menjelaskan praktik prostitusi ini jelas melibatkan anak di bawah umur dan si muncikari terdiri dari beberapa orang. Dua muncikari yang ditangkap masing-masing berinisial RF dan ZSS.

Keduanya menjalankan bisnis prostitusi lewat media sosial dengan memperjualbelikan gadis belia tersebut melalui aplikasi Mechat

Kakak Beradik Kompak Gelapkan 5 Ton Biji Plastik Senilai Rp122 Juta

"Penawaran dilakukan melalui media sosial, di antaranya chatting di media sosial, di mana menawarkan hal tersebut kepada lingkungan media sosialnya yang sudah difilter, hanya orang tertentu yang mendapatkan akses untuk memesan," ujarnya.

Dari penggerebekan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian dalam wanita, uang tunai, dan kondom. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok guna diproses lebih lanjut.

Polisi tangkap mobil pakai pelat merah bawa miras 1 ton di Gorontalo. (Dok. Humas Polres Gorontalo)

Mobil Pelat Merah di Gorontalo Bawa Miras 1 Ton Ditangkap Polisi

Sebuah mobil pick up memakai pelat merah di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo diamankan polisi.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024