Mata Elang Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk, Polisi: Pelaku Bodong

Kapolsek Kebun Jeruk Kompol Robinson Manurung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Seorang oknum debt collector atau penagih utang berinisial MN melakukan perampasan sepeda motor milik driver ojek online atau ojol secara paksa. Video cara mata elang merampas motor itu viral karena ojol sampai bergelayutan mengejar pelaku.

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Kapolsek Kebun Jeruk Kompol Robinson Manurung mengatakan pelaku MN dikenakan pasal penipuan lantaran berusaha memperdaya korban. Cara pelaku itu untuk memuluskan aksinya membawa motor korban.

Menurut dia, sebelum beraksi, pelaku MN sempat menyuruh korbannya untuk memberi materai di salah satu minimarket. Modus itu dipakai pelaku untuk membawa kabur motor korban.

Tak Cuma Ngamuk, Wanita Viral Ini Lakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok Dishub

Namun, saat itu korban sudah mencurigai pelaku akan kabur membawa motornya. Begitu ada gelagat pelaku yang tancap gas dengan motornya, korban langsung teriak maling. 

Sontak, warga yang mendengar teriakan korban, langsung mendekat. Pun, saat itu, korban mengejar pelaku hingga bergelayutan di motornya.

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

"Pelaku bermodus untuk membawa lari motor korban, dalam hal ini pelaku dikenakan pasal penipuan," ujar Manurung di Mapolsek Kebun Keruk, Jakarta Barat, Rabu 8 September 2021.

Manurung menyampaikan, dari keterangan pelaku diketahui MN ini melakukan aksinya tanpa surat tugas melakukan penagihan dari perusahaan leasing.

"Sama sekali tidak ada surat lengkap leasing mana atau dari perusahaan mana pelaku ditugaskan untuk melakukan penagihan. Pelaku ini seperti debt collector bodong," ujarnya.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang percobaan penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui, aksi kejar-kejaran pelaku dengan korban yang viral di media sosial Instagram, Selasa 9 September 2021.
Dalam video berdurasi 59 detik memperlihatkan seorang ojol berusaha merebut sepeda motor miliknya yang diduga dirampas mata elang.

Melihat motornya dibawa kabur, korban berteriak maling dan berusaha mengejar pelaku dengan bergelayutan sambil terseret di lengan kiri pelaku. 

Warga sekitar yang terpancing dengan teriakan korban, berusaha ikut mengejar pelaku. Oknum mata elang berinisial MN itu berhasil ditangkap dan diamuk massa. Sementara, rekan pelaku berhasil melarikan diri.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya