Produknya Dipalsukan, Produsen Kalung Marvel di Surabaya Lapor Polisi

Pihak PT GMI menjelaskan ihwal pemalsuan produk kalung Marvel.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Sebuah perusahaan yang memproduksi kalung Marvel di Kota Surabaya, Jawa Timur, PT MGI, melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Mereka mengaku produknya dijiplak oleh oknum tak bertanggung jawab lalu dijual di marketplace. Gara-gara itu, pelapor mengaku merugi ratusan juta rupiah.

Mayat Perempuan Ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kondisi Wajah Hancur

Laporan sudah dilakukan di Markas Polda Jatim pada Kamis, 1 Juli 2021 lalu, dengan nomor LP/B/35.02/VII/2021/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Sang pelapor ialah Yohan Wibisono, direktur perusahaan PT MGI. Dia didampingi oleh kuasa hukum Abdul Malik.

Yohan menjelaskan, produk kalung germanium yang diproduksi perusahaannya bermotif tokoh Marvel. “Perusahaan kami ada kontrak dengan Marvel terkait hak ciptanya hingga tahun 2023 ke depan,” katanya kepada wartawan di Surabaya pada Rabu, 8 September 2021.

Jambret Kalung Bule Wanita Spanyol, Pelaku Apes Sudah Gagal Eh Barang yang Diambil Imitasi

Di marketplace, beredar promosi kalung Marvel tiruan yang bentuk dan motifnya sama dengan kalung Marvel produksi MGI. Kalung palsu tersebut dibanderol Rp300 ribu, jauh lebih murah dari kalung produk MGI Rp1,8 juta. Karena palsu, bahannya tentu berbeda dengan kalung produksi MGI.

Yohan mengatakan, akibat perbuatan pemalsu itu, perusahaannya mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dia juga khawatir reputasi perusahaannya jeblok. Oleh karena itu, dia beralasan terpaksa melapor ke polisi karena khawatir konsumen justru tertipu ketika membeli kalung palsu di marketplace.

Jaksa Dakwa Tujuh Eks Anggota PPLN Kuala Lumpur Palsukan Data Pemilih Pemilu 2024

"Takutnya ada barang palsu yang dijual seharga dengan produk asli kami. Kasihan kalau sampai tertipu," papar Yohan.

Kuasa hukum PT GMI, Abdul Malik, mendesak kepolisian agar segera melakukan identifikasi terhadap para penjual kalung Marvel palsu tersebut. “Ada tim siber kepolisian yang bisa mengidentifikasi. Bukti-bukti kami juga sudah serahkan dan klien kami juga diperiksa termasuk saksi ahli juga," katanya.

Malik juga mengaku telah melakukan somasi terbuka bagi siapa saja yang merasa menjual dan memproduksi kalung palsu milik kliennya. “Jadi, yang kami laporkan akun-akun penjual kalung palsu itu. Selain itu juga kami mensinyalir ada produsen yang sengaja memproduksi kalung tersebut secara besar-besaran,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya