Sebulan, Anak Buah Irjen Hendro Gulung Ratusan Penjahat

Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno ungkap puluhan kasus kejahatan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, beserta jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta di lingkungan Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 99 kasus dan mengamankan 153 pelaku. Para pelaku kejahatan tersebut ditangkap dalam kurun waktu satu bulan.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan bahwa dalam situasi pandemi penegakan hukum tetap dilakukan dan tetap diselesaikan. 

“Ditreskrimum Polda Lampung beserta jajaran mengungkap 99 kasus dan mengamankan 153 pelaku dalam kurun waktu satu bulan yakni dari tanggal 10 Agustus -7 September 2021," kata Hendro didampingi Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung melalui keterangan diterima, Kamis, 9 September 2021.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Jenderal bintang dua ini mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan tersebut terdapat dua kasus yang sangat menonjol di wilayah Lampung.  

“Dalam kurun waktu satu bulan terdapat dua kasus yang menonjol, yakni kasus pembunuhan terhadap Korban Sherly di Kalianda dan kasus curas yang mengakibatkan korban meninggal yakni nenek Susiwati (73) dengan TKP di Flyover pasar tugu," jelasnya. 

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Untuk kasus lain yang berhasil diungkap yakni kasus curanmor sebanyak 14 kasus dengan 20 tersangka, dan barang bukti yang berhasil diamankan yakni tujuh unit motor, dua unit handphone dan satu buah kunci letter T. 

"Lalu kasus curat sebanyak 58 kasus dan 83 tersangka, dan barang bukti 21 unit handphone, 17 unit sepeda motor dan 2 unit senjata api, untuk kasus curas dan jambret sebanyak 24 kasus yang berhasil diungkap dengan 47 tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 unit handphone, 11 unit sepeda motor, 2 unit senjata api dan 6 buah amunisi," ungkap Hendro. 

Lalu untuk kasus pembunuhan terdapat dua kasus dan dua tersangka, lalu barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 unit handphone, 3 unit sepeda motor dan 2 pucuk senpi revolver.

"Dan senpi sebanyak tiga kasus dan berhasil mengamankan satu orang tersangka, dan berhasil mengamankan barang bukti, 2 pucuk senpi, 25 butir amunisi dan 1 unit handphone," pungkasnya.

Lanjut Hendro terdapat pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran yakni dua pelaku penadahan handphone hasil tindak pidana curas

"Yakni dengan Inisial A (36) dan R (29) keduanya  warga merupakan warga Kelurahan Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran," pungkasnya 

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Elisa Hutagalung belum lama ini membentuk tim tekab. Tim ini berjumlah 25 personil merupakan pilihan untuk membasmi para pelaku bengis yang menggunakan senpi ilegal. 

“Saat ini kami siap tempur untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lampung,” ujar mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk ini.

Baca juga: Polisi Ringkus 10 Orang Sindikat Pencuri Spion Mobil Mewah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya