Polda Jateng Ringkus Pelaku Judi Togel Hongkong di Pantura Timur

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar jaringan judi togel Hongkong di Pantura Timur, Jawa Tengah. 

Elektabilitas Irjen Ahmad Luthfi Tertinggi di Pilgub Jateng

Ada 7 pelaku yang diamankan petugas. Mereka beroperasi di daerah Jepara dan Pati, dengan peran menjadi pengecer dan pengepul.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengaduan elemen masyarakat terkait dengan adanya praktik perjudian di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. 

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

Selanjutnya tim Ditreskrimum melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku perjudian.

"Selanjutnya dalam bulan September tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tujuh pelaku praktik perjudian jenis togel Hongkong. Masing-masing berperan sebagai pengecer, karyawan pengepul dan pengepul di dua wilayah yaitu Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati," ujarnya.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Petugas mengamankan barang bukti antara lain, uang tunai, kupon judi, telepon genggam, bendel arsip pasangan judi dan bolpoin.

"Para pelaku ini dengan sengaja melakukan sebagai suatu usaha, menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta didalam sesuatu usaha semacam itu," ujarnya.

Pelaku akan dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1 atau Ke 2 KUHP Pidana.

Pengungkapan kasus ini, kata Djuhandani, sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya